Langsung ke konten utama

Sejarah Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW





Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan peringatan dan penghormatan akan hari lahirnya beliau. Peringatan ini jatuh pada tanggal 12 bulan Rabiul Awal, bulan ketiga dalam kalender Islam. Yang pertama kali menyelenggarakan peringatan ini adalah kaum Fatimid pada abad ke-10, dan baru pada masa Ottoman Turki tahun 1588 lah peringatan hari raya ini dijadikan hari libur resmi. Kata “maulid” sendiri dapat dibaca mawlid, mevlid, mevlit, mulud, atau milad yang berarti hari ulang tahun. Selain untuk Nabi Muhammad SAW, di beberapa negara di belahan dunia seperti Mesir contohnya, penggunaan kata maulid biasa digunakan untuk penyelenggaraan hari ulang tahun dari figur-figur agama yang lainnya seperti para Sufi.
Awal Mula Diselenggarakannya Maulid Nabi Muhammad SAW
Penyelenggaraan maulid Nabi Muhammad SAW tidak akan pernah terjadi jika Nabi Muhammad tidak dilahirkan dalam keluarga dari Bani Hashim, salah satu keluarga yang cukup terkemuka di Mekkah. Nabi Muhammad SAW lahir pada bulan Rabiul Awal di tahun 570, bersamaan dengan Tahun Gajah. Diberi nama tahun gajah karena pada masa itu pasukan dari raja Abraha gagal menghancurkan Mekkah dengan pasukan gajahnya. Penganut Muslim Sunni percaya bahwa hari kelahiran Nabi Muhammad SAW adalah tanggal 12, sementara penganut Muslim Syiah percaya Nabi Muhammad lahir pada fajar tanggal 17 Rabiul Awal. Ketika lahir, ayah dari Nabi Muhammad SAW yang bernama Abdullah bin Abdul Muttalib telah meninggal dunia sehingga meninggalkannya hanya bersama ibunya yang bernama Aminah binti Wahab, adik dari pemimpin kelompok Bani Zuhrah di masa itu. Nama yang diberikan Aminah kepada Nabi Muhammad SAW juga bukan nama yang familiar, dimana nama tersebut ia pilih setelah ia mendapat penerawangan ketika sedang mengandung.
 
Dalam catatan sejarah, peringatan maulid Nabi Muhammad SAW yang pertama kali tercatat diklaim berasal dari abad ke-12 dan kemungkinan besar berasal dari Persia. Meski begitu, penyebutan pertama tentang perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dalam catatan sejarah baru ada melalui tulisan-tulisan dari al-Din bin al-Ma’mun yang wafat pada tahun 1192 dan merupakan anak dari Mawa’iz al I’tibar fi Khitat Misr wal Amsar, seorang Grand Vizier Khalifah Fatimid, al-Amir yang berkuasa pada tahun 1101 hingga 1130. “Purwarupa” sejarah peringatan maulid Nabi Muhammad SAW sudah ada melalui peringatan hari lahirnya Nabi Muhammad SAW sebagai hari suci yang dilakukan secara pribadi pada akhir abad ke-12. Dulunya, peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW merupakan sebuah acara yang tidak terlalu populer hingga akhir abad ke-12 dimana rumah yang digunakan untuk acara Maulid ketangan banyak orang. Yang memperkenalkan penyelenggaraan ulang tahun Nabi Muhammad SAW di kota Sabta ini adalah Abu ‘I’Abbas al-Azafi sebagai suatu cara untuk menyerang balik festival-festival Kristen dan demi menguatkan identitas Muslim.
Sejarah peringatan maulid Nabi Muhammad SAW ini juga ditulis dalam Khitat milik al-Maqrizi, dimana dalam catatan tersebut, kekhalifahan Fatimid sering melakukan berbagai macam festival dan perayaan yang di dalamnya ada perayaan tahun baru, hari Ashura, ulang tahun nabi Muhammad SAW, ulang tahun Ali, ulang tahun al-Hasan, ulang tahun al-Husayn, ulang tahun Fatimah, ulang tahun Khalifah masa itu, hari pertama dan kelima belas Rajah, hari pertama dan kelima belas Sya’ban, festival Ramadhan, awal, pertengahan, dan akhir Ramadhan, malah kekhataman, hari Idul Fitri, hari Idul Kurban, dan beberapa hari lainnya. Dalam praktek awal sejarah peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, perayaannya melibatkan beberapa elemen Sufi di dalamnya seperti kurban hewan, prosesi obor, pembacaan doa bersama, dan santapan besar. Perayaan maulid nabi ini biasanya dilakukan siang hari, kontras dengan peringatannya sekarang yang biasa dilakukan pada malam hari.
Praktek dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
Perayaan maulid Nabi Muhammad SAW biasanya dilaksanakan oleh penganut paham Sunni dan Syiah, sementara para penganut paham Wahabi menolak penyelenggaran hal ini. Di dunia Muslim, mayoritas ilmuwan Islam sendiri menyetujui adanya Maulid yang mereka nilai boleh dilakukan dalam tradisi Islam, dan melihatnya sebagai sebuah acara yang positif.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alala Tanalul Ilma Kitab Berisi Tentang Motivasi Belajar

Kenali Lebih Dekat Kitab Nadhom Alala yang Dipelajari di Pesantren Jawa dan Sumatra Portal Aswaja Alala Tanalul Ilma  adalah sebuah kitab nadhoman yang sudah sangat lumrah dipelajari santri di pesantren se Jawa dan Sumatra,  berisi tentang Motivasi Belajar  membuat kitab ini dijadikan sebagai dasar atau awal dari pembelajaran, biasanya kitab ini akan diajarkan ketika awal awal memasuki pesantren. Kitab ini memang berisi syair-syair atau nadhom yang telah tercantum dalam kitab  Ta'lim Muta'alimin , namun istimewannya semua syair atu nadhom alala telah diberi nazam terjemahan dalam versi bahasa jawa , bait per bait diikuti dengan terjemahan bahasa jawanya, sangat membantu bagi santri pemula, namun tentunya harus mengerti tentang bacaan dan tulisan arab pegon. Keseluruhan ada 36 bait syair dalam kitab ini ditambah dengan terjemahan bahasa jawanya keseluruhannya menjadi 72 bait. Penyusunan syair Alala nampak menyusun pola khusus dengan mendahulukan syair yang ber...

CEMBURU MENURUT SUFI Bagian I

Alloh berfirman : قل   انّماحرّم   ربّي   الفواحش   ما   ظهر   وما   بطن “Katakanlah  ,  Tuhanku mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang tampak ataupun yang tersembunyi”.  (QS Al-A’raf 33) RasuluLlah SAWW bersabda : ما   احد   اغير   من   الله   تعالى   ومن   غيرته   حرّمالفواحش   ما   ظهر   منها   وما   بطن “Tiadalah seseorang yang lebih cemburu dari Alloh. Termasuk kecemburuannya adalah mengharamkan perbuatan yang keji baik yang tampak maupun yang tersembunyi”. Sabda Beliau yang lain : انّ   الله   يُغار   وإنّ   المؤمنين   يغار   وغيرة   الله   تعالى   أنيأتي   العبد   المؤمن   ما   حرّم   الله   تعالى   عليه “sesungguhnya Alloh cemburu dan orang mukmin cemburu. Kecemburuan Alloh adalah jika seorang hamba yang beriman melakukan perbuatan yang diharamkan Alloh Ta’ala”...